Boy Rafli Amar: Empat Konsensus Kebangsaan Jadi Vaksin Penangkal Radikal Terorisme

    Boy Rafli Amar: Empat Konsensus Kebangsaan Jadi Vaksin Penangkal Radikal Terorisme
    Jakarta – Empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai menjadi vaksin penangkal virus paham radikal terorisme di Indonesia.

    Jakarta – Empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai menjadi vaksin penangkal virus paham radikal terorisme di Indonesia.

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengatakan empat konsensus tersebut juga harus ditambah moderasi beragama untuk memperkuat nilai toleransi guna memutus mata rantai jaringan terror.

    "Cara berpikir yang moderat ini salah satu jati diri bangsa kita karena bangsa kita ini terlahir heterogen, tanpa setia dengan empat konsensus itu dan moderasi beragama kita jadi orang yang tidak bisa menerima perbedaan, " kata Kepala BNPT dalam keterangannya di laman resmi bnpt.go.id terkait pertemuan dengan koordinator dan pengurus Tim Hukum Merah Putih di Jakarta pada Senin (4/4/2022). 

    Menurut Boy Rafli, sebagai bagian dari unsur pentahelix, kontribusi masyarakat sangat besar dalam mengantisipasi radikalisme dan terorisme. 

    Oleh karenanya BNPT selalu aktif melibatkan masyarakat melalui forum pemuka agama dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 34 provinsi.

    “Melalui forum tersebut, BNPT melakukan pencegahan dengan melibatkan komunitas agama, kepemudaan, perempuan, dan lainnya dengan tujuan memberantas terorisme dari berbagai lini, dari hulu hingga ke hilir, ” katanya.

    Selain itu, lanjutnya, BNPT turut menggandeng Tim Hukum Merah Putih sebagai mitra dan bagian dari semangat pentahelix agar upaya penanggulangan terorisme bisa dilakukan dengan lebih masif.

    "Partisipasi publik sangat kuat, dengan kolaborasi semangat pentahelix semua (upaya penanggulangan terorisme) bisa terasa lebih masif, " imbuhnya.

    Koordinator Tim Merah Putih, C. Suhardi, mendukung penuh upaya BNPT dalam penanggulangan terorisme di seluruh wilayah Tanah Air.

    Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi kelompok teror yang mengusung ideologi kekerasan untuk berkembang di Indonesia.

    Untuk itu, Tim Hukum Merah Putih dipastikan akan terus menjalin kerja sama dengan BNPT untuk membentengi dan menumbuhkan kecintaan masyarakat kepada negeri.

    "Kalau kita biarkan, gerakan-gerakan (radikalisme dan terorisme) yang awalnya kecil akan jadi besar, oleh karena itu kami dukung gerakan BNPT dalam rangka penanggulangan terorisme, " tandasnya.

    Foto: Humas BNPT

    Boy Rafli Amar
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Iwan Suprijanto: Rusun Santri Senilai Rp6,5...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim Klungkung Terima Sosialisasi Peran Hukum dari Kumdam Udayana
    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami