BANDUNG - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa meminta agar peran Balai Pemasyarakatan (BAPAS) lebih dimaksimalkan lagi, terutama pengawasan para narapidana di tahanan. Hal itu agar para mantan-mantan narapidana, khususnya teroris, ketika sudah keluar tahanan dan bergabung dengan masyarakat luas tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Bapas ini juga mempunyai tugas memberikan pembinaan terhadap warga binaan yang sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan terus dioptimalkan, harus terus dimaksimalkan, ” ungkap Adde Rosi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jawa Barat dan Kepala BNNP Jawa Barat, di Mapolda Jawa Barat, Selasa (20/12/2022).
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak berharap mantan para narapidana, baik itu umum maupun terorisme, itu saat keluar dari Lapas kemudian tidak dibina, tidak dipantau kesehariannya. “Di Lapas ada interaksi dengan narapidana terorisme dan kemudian keluar melakukan pelanggaran hukum lagi, itu tidak kita ingingkan, ” harap Politisi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Adde menyoroti terkait pelaku kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Bandung. Pelaku bom bunuh diri itu merupakan residivis yang memang baru keluar dari tahanan di wilayah Jawa Barat. Pelaku tersebut, diketahui, saat di dalam Lapas bergaul dengan napi atau warga binaan terorisme.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
“Sehingga mungkin paham-paham radikalisme atau terorisme terjadi di lingkungan Lapas, sehingga dia keluar justru melakukan hal yang terjadi di Polsek Astanaanyar, ” ungkapnya. Karena itu, menurutnya, kasus itu harusnya bisa menjadi pemicu (trigger) bagi kita bersama.
“Baik itu dari Kemenkumham, baik itu di Lapas termasuk juga di wilayah Polres, Polda di seluruh Indonesia. Bahwa untuk narapidana umum jangan dicampur dengan narapidana terorisme, karena paham-paham terorisme ini kan kita tidak tahu seperti apa memasuki cara pandang, pola pikir, keyakinan dan sebagainya, ” ujar Adde.
“Saya menegaskan kepada Kemenkumham agar fungsi Bapas dimaksimalkan agar mantan-mantan narapidana terutama terorisme tidak melakukan pelanggaran hukum lagi, ” ujarnya. (skr/rdn)